Jumat, 16 April 2010

isbd

Kamis, 08 April 2010

EGALITARIAN, MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK BUDAYA

Pengertian Egalitarian
1. Egalitarianisme adalah doktrin atau pandangan yang menyatakan bahwa manusia itu ditakdirkan sama derajat
2. Egalitarianisme adalah asas pendirian yang menganggap bahwa kelas-kelas sosial yang berbeda mempunyai bermacam-macam anggota, dari yang sangat pandai sampai ke yang sangat bodoh dalam proporsi yang relatif sama
HUMAN DIGNITY
Dignity diartikan sebagai MARTABAT. Agama Islam sendiri, adalah agama egaliter. Ditunjukkan dari sisi teksnya yang menuntut kesetaraan manusia di hadapan Tuhan, serta pengalaman Nabi selama awal pemerintahan Islam. Ekspresi egalitarianisme atau respons terhadapnya, sesuai dengan penafsiran bahwa egalitarianisme Islam pada periode terdahulu mungkin dipahami sebagai sesuatu yang memiliki sigifikansi secara agama maupun sosial. Meski kemudian prinsip tersebut tereduksi, terutama pada periode awal perluasan kekuasaan Islam (lihat: Lousise Marlow, 1999:27). Semangat egalitarian itu, setidaknya, mengendap pada pengikut Islam lapisan bawah, yang terekspresi pada sistem organisasi maupun sikap dan pandangan hidup mereka.
Solidaritas yang dibangun melalui tradisi keagamaan, dari waktu ke waktu, telah memperkuat kesatuan komunitas sosial, dan tidak lagi memberi peluang terjadinya konflik bernuansa agama atau etnis. Sebaliknya telah terjadi kerjasama dalam aktivitas sosial keagamaan.
Ketataan pada hukum, tidak ditentukan oleh tingkat pengetahuan warga pada perundang-undangan yang berlaku di negaranya. Tidak juga kepada pengawasan oleh aparat atau pemberlakuan aturan secara ketat. Tetapi ketataan pada nilai-nilai yang dibangun bersama, yang didasarkan pada ajaran agamanya, pada tradisi dan hasil dari proses adaptasi dan integrasi sosial selama ini. Keharmonisan hubungan antar individu dan antar kelompok berbeda agama, serta keamanan lingkungan, terpelihara dengan baik, tanpa merasa terpaksa atau dipaksa oleh pihak lain. Di sanalah ketaatan hukum dalam arti yang sebenarnya, dalam masyarakat madani.
Sebagian besar warga masyarakat menciptakan sendiri aktivitas untuk memperoleh pendapatan dalam rangka memelihara ketahanan, serta mendorong untuk percaya diri dan dalam pross pemandirian.
Ungkapan "martabat manusia" digunakan oleh berbagai orang yang datang dari segala arah yang berbeda dan digunakan dalam konteks keragaman besar. Martabat manusia universal adalah kekhawatiran; yang lazim dalam filsafat modern, moral dan diskusi hukum; jangkar pandangan dunia yang berbeda dan memiliki tingkat yang berbeda makna, tergantung pada konteks yang digunakan. Sebagai fungsi dan konteks linguistik dari kata "martabat" telah menjadi luas, makna-maknanya menjadi tidak jelas, kabur, tidak jelas, berwawasan luas, dan samar-samar.

Pengelakan dari konsep martabat manusia patut dicermati serius. Adalah ungkapan seperti "martabat manusia" hanya subjektif atau ada kriteria mendasar yang memungkinkan kita untuk mendefinisikan istilah dan untuk menentukan saat yang dilanggar? Dari sekian banyak gagasan yang berbeda martabat manusia, adalah salah satu atau semua dari mereka sah atau ada salah pengertian merusak martabat manusia? Hal ini tentu tidak memuaskan untuk menerima gagasan bahwa konsep martabat manusia tidak dapat tepat didefinisikan, dianalisis, dan dijelaskan. Tujuan esai ini adalah untuk menyediakan peta konseptual untuk gagasan martabat manusia. Pembahasan akan berkisar di sekitar lingkungan yang berbeda atau tingkat di mana istilah yang digunakan dan akan menggambarkan sah dan tidak sah menggunakan konsep.
Martabat Manusia sebagai Konsep Aplikasi Universal
Martabat secara etimologis berakar pada dignus atau dignitas Latin yang berarti "karena rasa hormat tertentu atau layak penghargaan dan kehormatan." Tidak dapat dicabut martabat mendasar melekat pada setiap pribadi manusia berdasarkan keunikan dalam perbedaan-Nya dari semua laki-laki lain dan dari semua makhluk alam lainnya. Setiap manusia memiliki kehendak bebas dan mampu tindakan refleksi, wawasan, dan pilihan. Setiap orang adalah sebuah sumber yang berasal dari tindakan, memiliki kontrol atas hidupnya sendiri, dan bertanggung jawab atas tindakan sendiri. Immanuel Kant (1724-1804) diperlakukan sebagai sebuah konsep martabat manusia yang universal aplikasi ketika ia berkata: "Undang-Undang sehingga Anda memperlakukan kemanusiaan, baik dalam orang atau Anda sendiri dalam lain, selalu sebagai tujuan dan tidak pernah sebagai sarana saja. " Memperlakukan seseorang sebagai tujuan adalah untuk menghormati martabat dengan mengizinkannya kebebasan untuk memilih bagi dirinya sendiri. Seseorang yang memiliki martabat memiliki kapasitas untuk memberikan arah bagi hidupnya dan layak mendapatkan rasa hormat dari makhluk rasional yang lain.

Martabat manusia dipahami dalam konteks sifat manusia yang mencakup rasionalitas dan kehendak bebas, karakteristik yang intrinsik dengan realitas faktual setiap orang. Setiap individu instantiates sifat manusia dan karenanya memiliki martabat dari awal. Seorang martabat manusia yang fundamental sebagai yang otonom dan berdaulat chooser dan aktor non-negotiable dan tidak dapat dicabut, ditiadakan, atau dikurangi oleh seseorang, sekelompok orang, pemerintah, atau lembaga lainnya. Setiap orang mempunyai nilai atau martabat yang harus dihormati dalam setiap keadaan atau kondisi. Martabat adalah permanen dan tidak dapat dipisahkan otonom kualitas manusia karena mereka dapat menggunakan pikiran mereka untuk menilai apa yang benar dan apa yang salah.

Setiap pribadi manusia berhutang hormat tertentu dan hal ini berkisar pada gagasan tentang hak-hak alami. Martabat manusia adalah asumsi yang diperlukan sebelum hak berasal dari mana. Hak asasi manusia berasal dari martabat yang melekat pada manusia. Untuk memiliki martabat adalah memiliki kapasitas untuk mengklaim salah satu hak alami, untuk mengendalikan diri kita sendiri, dan untuk mengarahkan hidup kita sendiri. Martabat dengan demikian sesuatu yang dimiliki oleh semua orang terlepas dari kemampuan yang mereka miliki, posisi yang mereka pegang, status sosial yang mereka miliki, atau variabel situasional lainnya yang mungkin berhubungan. Martabat manusia adalah nilai intrinsik yang dimiliki oleh seorang manusia dalam kapasitasnya sebagai orang yang bertanggung jawab. Orang-orang membutuhkan tatanan sosial yang menghormati martabat dan kebebasan setiap individu sehingga mereka dapat memiliki kesempatan untuk mengembangkan atas kemauan sendiri dan untuk bekerja ke arah mereka sendiri dan kebahagiaan berkembang. Kekebalan dari paksaan membuat manusia berkembang mungkin. Martabat manusia memberikan landasan bagi orang-orang bebas dan untuk masyarakat bebas. Ketika martabat manusia yang diawetkan, maka hak-hak asasi yang mungkin.

Banyak agama yang terinspirasi oleh konsep martabat manusia. Banyak teolog berpendapat bahwa orang-orang yang suci dan memiliki martabat intrinsik karena mereka telah diciptakan menurut citra Allah. Namun, seseorang tidak harus beragama untuk mengenali dan untuk menekankan martabat yang melekat pada manusia. Seorang martabat alamiah manusia, bersama dengan seluruh hukum alam, berasal dari sifat manusia dan dunia. Karena hukum alam dapat diturunkan dari apa yang melekat dalam sifat manusia, maka akan berlaku bahkan jika Tuhan tidak ada. Thomas Aquinas telah menjelaskan bahwa ada suatu sistem kepercayaan moral yang dapat diakses oleh akal manusia dan independen terhadap wahyu ilahi. Maka ada dapat martabat manusia bahkan jika Tuhan tidak ada.
"Hak asasi manusia berasal dari martabat yang melekat pada manusia. Untuk memiliki martabat adalah memiliki kapasitas untuk mengklaim salah satu hak alami, untuk mengendalikan diri kita sendiri, dan mengarahkan hidup kita sendiri."

HAKIKAT MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK BERBUDAYA
HAKIKAT MANUSIA
Makhluk yang memiliki tenaga dalam yang dapat menggerakkan hidupnya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya.
a. Individu yang memiliki sifat rasional yang bertanggung jawab atas tingkah laku intelektual dan sosial.
b. yang mampu mengarahkan dirinya ke tujuan yang positif mampu mengatur dan mengontrol dirinya dan mampu menentukan nasibnya.
c. Makhluk yang dalam proses menjadi berkembang dan terus berkembang tidak pernah selesai (tuntas) selama hidupnya.
d. Individu yang dalam hidupnya selalu melibatkan dirinya dalam usaha untuk mewujudkan dirinya sendiri, membantu orang lain dan membuat dunia lebih baik untuk ditempati
e. Suatu keberadaan yang berpotensi yang perwujudanya merupakan ketakterdugaan dengan potensi yang tak terbatas
f. Makhluk Tuhan yang berarti ia adalah makhluk yang mengandung kemungkinan baik dan jahat.
g. Individu yang sangat dipengaruhi oleh lingkungan turutama lingkungan sosial, bahkan ia tidak bisa berkembang sesuai dengan martabat kemanusaannya tanpa hidup di dalam lingkungan sosial.

Hakikat manusia sebagai makhluk Berbudaya

HAKIKAT KEBUDAYAAN
Kebudayaan sering kali dipahami dengan pengertian yang tidak tepat. Beberapa ahli ilmu sosial telah berusaha merumuskan berbagai definisi tentang kebudayaan dalam rangka memberikan pengertian yang benar tentang apa yang dimaksud dengan kebudayaan tersebut.
Akan tetapi ternyata definisi-definisi tersebut tetap saja kurang memuaskan. Terdapat dua aliran pemikiran yang berusaha memberikan kerangka bagi pemahaman tentang pengertian kebudayaan ini, yaitu aliran ideasional dan aliran behaviorisme/materialisme. Dari berbagai definisi yang telah dibuat tersebut, Koentjaraningrat berusaha merangkum pengertian kebudayaan dalam tiga wujudnya, yaitu kebudayaan sebagai wujud cultural system, social system, dan artifact.
Kebudayaan sendiri disusun atas beberapa komponen yaitu komponen yang bersifat kognitif, normatif, dan material. Dalam memandang kebudayaan, orang sering kali terjebak dalam sifat chauvinisme yaitu membanggakan kebudayaannya sendiri dan menganggap rendah kebudayaan lain. Seharusnya dalam memahami kebudayaan kita berpegangan pada sifat-sifat kebudayaan yang variatif, relatif, universal, dan counterculture.

MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK BUDAYA
Dari penjelasan di atas jelaslah bahwa manusia sebagai makhluk yang paling sempurna bila dibanding dengan makhluk lainnya, mempunyai kewajiban dan tanggung jawab untuk mengelola bumi. Karena manusia diciptakan untuk menjadi khalifah, sebagaimana dijelaskan pada surat Al-Baqarah: 30
Artinya: Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.”
Oleh karena itu manusia harus menguasai segala sesuatu yang berhubungan dengan kekhalifahannya disamping tanggung jawab dan etika moral harus dimiliki. Masalah moral adalah yang terpenting, karena sebagaimana Syauqi Bey katakan:
إنّما الأمم الأخلاق مابقيت فإنهمو ذهبت أخلاقهم ذهبوا
Artinya: “Kekalnya suatu bangsa ialah selama akhlaknya kekal, jika akhlaknya sudah lenyap, musnah pulalah bangsa itu”.
Akhlak dalam syair di atas menjadi penyebab punahnya suatu bangsa, dikarenakan jika akhlak suatu bangsa sudah terabaikan, maka peradaban dan budaya bangsa tersebut akan hancur dengan sendirinya. Oleh karena itu untuk menjadi manusia yang berbudaya, harus memiliki ilmu pengetahuan, tekhnologi, budaya dan industrialisasi serta akhlak yang tinggi (tata nilai budaya) sebagai suatu kesinambungan yang saling bersinergi, sebagaimana dilukiskan dalam bagan berikut:

Hommes mengemukakan bahwa, informasi IPTEK yang bersumber dari sesuatu masyarakat lain tak dapat lepas dari landasan budaya masyarakat yang membentuk informasi tersebut. Karenanya di tiap informasi IPTEK selalu terkandung isyarat-isyarat budaya masyarakat asalnya. Selanjutnya dikemukakan juga bahwa, karena perbedaan-perbedaan tata nilai budaya dari masyarakat pengguna dan masyarakat asal teknologinya, isyarat-isyarat tersebut dapat diartikan lain oleh masyarakat penerimanya.
Disinilah peran manusia sebagai makhluk yang diberi kelebihan dalam segala hal, untuk dapat memanfaatkan segala fasilitas yang disediakan oleh Allah SWT melalui alam ini. Sehingga dengan alam tersebut manusia dapat membentuk suatu kebudayaan yang bermartabat dan bernilai tinggi. Namun perlu digarisbawahi bahwa setiap kebudayaan akan bernilai tatkala manusia sebagai masyarakat mampu melaksanakan norma-norma yang ada sesuai dengan tata aturan agama
sumber bacaan
http://dwhiefahria.blogspot.com

STRATIFIKASI SOSIAL

Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).

Pengertian
Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial. P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.

Fungsi Stratifikasi
Membagi mengatur pembagian kerja sesuai dengan kemampuan atau keahliannya.
Mengatur imbalan jasa sebagai pendorong agar individu bersedia melakukan kewajibannya sesuai dengan tingkat kedudukannya .
Membantu masyarakat memecahkan persoalan yang dihadapinya.

Dasar-dasar pembentukan pelapisan sosial
Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut:
Ukuran Kekayaan, yaitu:
Uper class (Tingkat atas) adalah kelompok kelas yang mempunyai tingkat penghasilan tinggi, mereka yang mempunyai barang yang berharga. Seperti tanah, emas mobil misal sebagai direktur, pengusaha sukses.
Midle class (Klas menengah)berada pada tingkat pendapatan yang cukup-cukup saja untuk memenuhi kebutuhan hidup. Contoh : pegawai negeri, pedagang
Low Class (klas bawah) berada pada tingkat pendapatan yang rendah. Misalnya kaum buruh, pedagang asongan.
Ukuran Kekuasaan dan Wewenang
Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.
Ukuran Kehormatan
Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.
Ukuran Ilmu Pengetahuan
Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.

Sifat Sistem Lapisan Masyarakat
Closed Social Stratification (membatasi kemungkinan pindahnya lapisan sosial) dalam masyarakat yang mengenal KASTA, darah biru, dll.
Open Social Stratification (ada kesempatan dengan kecakapannya pindah lapisan) kekayaan, kekuasaan, kehormatan, ilmu pengetahuan.

Mobilitas Sosial (Social Mobility)
Gerak Sosial Horizontal
Gerak Sosial Vertikal
Gerak Sosial Climbing (yang naik)
Gerak Sosial Sinking (yang turun)

Saluran Gerak Sosial Vertikal
Angkatan Bersenjata
Lembaga Keagamaan
Sekolah
Organisasi Politik
Ekonomi
Keahlia
sumber http://sikunyuktea.blogspot.com

PENGERTIAN ILMU SOSIAL, ILMU BUDAYA DAN ISBD

a. Pengertian Ilmu Sosial

Sumber dari semua ilmu pengetahuan adalah filsafat (philosophia), dari filsafat lahir tiga cabang ilmu pengetahuan :

1. Natural Science (ilmu-ilmu alam meliputi : fisika, kimia, biologi dll)

2. Social Sciences (ilmu-ilmu social meliputi : sejarah, politik, ekonomi dll)

3. Humanities (ilmu-ilmu budaya meliputi : bahasa, agama, kesenian dll)

Dalam dunia pengajaran, ilmu-ilmu social mengalami perkembangan sehingga timbul faham STUDI SOSIAL (social studies. Kalau di Indonesia (IPS). Paham studi social dipergunakan bagi keperluan pendidikan dan pengajaran bukan disiplin ilmu yang mandiri. Studi social/IPS adalah ilmu-ilmu social yang disederhanakan untuk tujuan pendidikan dan pengajaran di SD dan Menengah (elementary and secondary school). IPS adalah fusi dari sejumlah mata pelajaran social. Maka ilmu-ilmu social merupakan dasar dari IPS, tapi tidak berarti seluruh ilmu-ilmu social menjadi bahan IPS. Tingkat usia, jenjang pendidikan dan perkembangan pengetahuan anak didik menentukan materi-materi ilmu-ilmu social mana yang tepat menjadi pokok bahasan dalam IPS.

Ilmu social dinamakan demikian karena ilmu tersebut mengambil masyarakat atau kehidupan bersama sebagai objek yang dipelajarinya. Ilmu-ilmu social belum mempunyai kaidah-kaidah dan dalil-dalil tetap yang diterima oleh bagian terbesar masyarakat. Sedangkan yang menjadi objeknya adalah masyarakat manusia yang selalu berubah-ubah.

Ilmu-ilmu social baru pada tahapan analisis dinamika, artinya baru sampai pada analisis-analisis tentang masyarakat manusia dalam keadaan bergerak. Jadi untuk melihat perbedaan antara social science dengan natural science dilihat dari objek formanya, artinya objek social science adalah manusia sedangkan untuk membedakan antara ilmu-ilmu social adalah focus of interest (pusat perhatian), missal ilmu ekonomi yang menjadi pusat yang dipelajarinya adalah usaha-usaha manusia untuk memenuhi kebutuhan materilnya dari bahan-bahan yang terbatas ketersediannya. Ilmu politik pusat perhatiannya mengenai kekuasaan manusia dst.

b. Ilmu Budaya

Ilmu budaya adalah suatu ilmu pengetahuan mengenai aspek-aspek yang paling mendasar dalam kehidupan manusia sebagai mahluk berbudaya (homohumanus) dan masalah-masalah yang menyertainya, sering disebut sebagai humanities yang merupakan pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan tentang konsep-konsep yang dapat digunakan untuk masalah-masalah manusia dan kebudayaan.

Materi ilmu budaya dari bahan pengetahuan humanniora seperti filsafat, teleologia, ilmu hokum, sejarah, bahasa, kesusastraan dan seni. Humaniora mengajarkan bahan ajaran yang mencerminkan keutuhan manusia dan membantu agar manusia lebih manusiawi.

Humaniora adalah seperangkat sikap, perilaku, moral manusia terhadap sesamanya

Humanities adalah pengetahuan kebudayaan

c. ISBD

Untuk melihat apa itu ISBD bias dilihat dari materi kuliah I, ISBD sebagai General Education. Diawali dari historinya, bahwa program studi general education / pendidikan umum yang ada di Amerika telah dikolaborasi oleh para ahli pendidikan di Indonesia menjadi studi/mata kuliah yang dulu disebut MKDU. MKDU di bagi menjadi dua kelompok yaitu MPK (mata kuliah Pengembangan Kepribadian yang meliputi : Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama dan Pendidkan Kewiraaan Nasional) dan kelompok mata kuliah MBB (mata kuliah berkehidupan bermasyarakat yang meliputi mata kuliah ISD, IBD dan IAD) dan IBD dan ISD melebur menjadi mata kuliah ISBD.

Sumber bacaan :

ISD, Abu Ahmadi, Rineka Cipta, Jakarta, 1997
Sosiologi Suatu Pengantar, Soejono Soekanto, Rajawali, Jakarta, 2002
ISBD Sebagai General Education, Syahidin, Pelatihan Dosen ISBD, Kopertis Wilayah IV, 2007

KONSEP GENERAL EDUCATION

Dalam kehidupan masyarakat modern ketergantungan hidup terhadap produk teknologi terutama teknologi informasi. Kemajuan iftek di era globalisasi (kehidupan tanpa tapal batas), menuntut masyarakat untuk memiliki kemampuan spesialisasi. Hal ini berpengaruh pada pola fikir, pola hidup dan perilaku.

Teknologi disatu sisi membantu aktivitas hidup masyarakat, di sisi lain menjadikan sikap mental masyarakat malas, karena dibuai berbagai kemudahan. Kehidupan di zaman modern seolah-olah tidak akan dapat bertahan hidup tanpa bantuan produk teknologi.. hal ini memaksa kehidupan menjadi konsumtif. Pada saatnya akan menggusur nilai-nilai kemanusiaan yaitu kemandirian dalam mengatasi persoalan hidupnya. Nilai-nilai kemandirian sangat dibutuhkan karena di dalamnya ada unsur kreatifitas dan efisiensi. Situasi yang dilematis, perkembangan kehidupan modern biaya hidup menjadi tinggi, namun tidak mengikuti perkembangan jauh ketinggalan, ini merupakan problematika kehidupan modern.

Untuk mengantisipasi dampak negative kemajuan iptek dan lajunaya arus globalisasi yang cepat, perlu menyadari untuk segera membekali peserta didik dengan kemampuan dasar diantaranya nilai-nilai kemandirian.

Secara filosofis kemampuan tersebut berupa kemampuan dalam memahami, memaknai dan mengamalkan nilai-nilai esensial yang ada pada dirinya baik sebagai individu, anggota keluarga, anggota masyarakat, warga Negara maupun sebagai bagian dari alam.

Abad 20 di Amerika dan Eropa, hasil analisis mereka berkesimpulan bahwa system pendidikan modern telah menghasilkan para saintis dan teknokrat yang handal tapi tidak melahirkan para lulusan yang memiliki integritas kepribadian.

Menurut Philip H. Phenix (1964:6), enam pola makna esensial bagi segenap mahasiswa :

a) Makna symbolycs, yaitu kemampuan berbahasa dan berhitung

b) Makna empirics, yaitu kemampuan untuk memaknai benda-benda melalui proses penjelajahan dan penyelidikan empiris

c) Makna esthetics, yaitu kemampuan memaknai keindahan seni dan fenomena alam

d) Makna ethics, yaitu kemampuan memaknai baik dan buruk

e) Makna synoetics, yakni kemampuan berfikir logis, rasional sehingga dapat memaknai benar dan salah

f) Makna synoptic, yaitu kemampuan untuk beragama atau berfilsafat

Keenam pola makna di atas dikemas dalam bentuk General Education (pendidikan umum)

Philip H. Phenix (1963:8) merumuskan tujuan pendidikan umum :

A complete person should be skilled in the use of speech, symbol and gesture, factually well informed, capale of creating and apresiating object of esthetic significance, endowed with a rich and disciplined life in relation to self and others, able to make wise decision and to judge between right and wrong and possed of an integral out look

Artinya manusia yang memiliki kemampuan dalam menggunakan kata-kata, symbol, isyarat, dapat menerima informasi factual, dapat melakukan dan mengapresiasi objek-objek seni, memiliki kemampuan dan disiplin hidup dalam hubungan dengan dirinya maupun orang lain, cakap dalam mengambil keputusan yang bijaksana, dapat mempertimbangkan antara yang benar dan yang salah serta memiliki pandangan yang integral.

Wolfgang Klafki (1968:20) : general education merupakan bidang studi yang komprehensif karena mendidik KEPALA, HATI DAN TANGAN. Secara terintegrasi. Sasaran yang disentuh dalam general education adalah tiga potensi utama manusia yaitu : akal, hati dan tingkah lakunya.

Di Amerika dan Inggris, konsep general education, dalam rangka menciptakan masyarakat yang berbudaya, demokratis dan perduli terhadap lingkungannya baik lingkungan alam maupun lingkungan sosialnya.

Laporan lima puluh tahunan dari Nation Society for the study of education tahun 1958, program studi general education di Amerika, dilatarbelakangi oleh empat hal, yaitu :

1. Sebagai reaksi masyarakat terhadap spesialisasi keilmuan yang berlebihan, dimana para spesialis telah mendewakan hasil-hasil temuannya yang menakjubkan, sementara mereka lupa pada nilai-nilai esensial kemanusiaannya.

2. Sebagai reaksi terhadap kepincangan penguasaan minat-minat khusus dengan perolehan peradaban yang lebih luas

3. Sebagai reaksi terhadap pengkotak-kotakan kurikulum dan pecahnya pengalaman belajar siswa

4. Sebagai reaksi terhadap formalism dalam pendidikan liberal

Sumber bacaan : Dr. Syahdin, dalam pelatihan dosen ISBD Kopertis Wilayah IV (2007)

MANUSIA DAN KEGELISAHAN

Kegelisahan asal kata gelisah artinya resah, rasa tak tentram, rasa selalu khawatir, tidak tenang, tidak sabar menunggu, cemas dsb. Menurut Sigmund Freud ada tiga macam kecemasan : (1) kecemasan kenyataan, yaitu kecemasan karena ada bahaya dari luar yang mengancam. (2) kecemasan Neurorik (syaraf), yaitu kecemasan karena pengamatan tentang bahaya dari naluriah seperti ; phobia, gugup, kecemasan karena bayangan diri sendiri. (3) kecemasan moral, yaitu kecemasan yang disebabkan oleh sifat tamak, kikir, iri hati, dengki dan lain-lain yang tidak terpuji dihadapan manusia dan Alloh.

Orang selalu gelisah karena takut akan kehilangan hak, nama baik, ancaman dari luar dan dalam. Kecemasan disebabkan oleh sifat tamak, kikir, iri, dengki dan sifat-sifat lainnya yang tidak terpuji dihadapan manusia dan Alloh. Usaha-usaha mengatasi kecemasan/kegelisahan : (1) bersikap tenang, (2) pasrah percaya dan berlindung kepada Alloh.

Suber bacaan :

ISBD, R.H. Burhan, STKIP Press, Garut, 2006

MANUSIA DAN TANGGUNG JAWAB

Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku dan perbuatannya yang sengaja ataupun tidak sengaja. Manusia pada hakekatnya merupakan mahluk yang bertanggung jawab, karena manusia memiliki tuntutan yang besar untuk hidup. Bertanggung jawab mengingat ia mementingkan sejumlah peranan dalam konteks social, individual ataupun teologis. Dalam konteks social, manusia merupakan mahluk social yang tidak dapat hidup sendirian. Nilai-nilai yang diperankan seseorang dalam jalinan social harus dapat dipertanggungjawabkan, sehingga tidak mengganggu consensus nilai yang telah disetujui bersama. Tanggung jawab dalam konteks individual berkaitan dengan konteks teologis.

Manusia sebagai mahluk individual artinya, manusia harus bertanggung jawab terhadap dirinya (keseimbangan jasmani dan rohani) dan harus bertanggung jawab terhadap Tuhannya. Tanggung jawab manusia terhadap Tuhannya timbul karena manusia sadar akan keyakinannya terhadap nilai-nilai yang dianutnya.

Tanggung jawab dalam konteks pergaulan manusia adalah keberanian. Orang yang bertanggung jawab adalah orang yang berani menanggung risiko atas segala yang menjadi tanggung jawabnya. Ia jujur terhadap dirinya dan jujur terhadap orang lain, tidak pengecut dan mandiri. Orang-orang yang bertanggung jawab adalah orang yang mau berkorban demi kepentingan orang lain.

Sumber bacaan :

ISBD, H. R. Burhan, STKIP Press, Garut, 2007

KONSEP KEADILAN

Dalam upaya memanusiakan manusia (homohumanus = manusia yang bersikap manusia, berbudaya dan halus). Manusia harus memahami dan menghayati konsep keadilan, penderitaan, cinta kasih, tanggung jawab, pengabdian, pandangan hidup, keindahan dan kegelisahan.

Keadilan adalah pengakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Pengakuan atas hak hidup individu harus diimbangi melalui kerja keras tanpa merugikan pihak lain, karena orang lain punya hak hidup seperti kita. Jadi kita harus member kesempatan pada orang lain untuk mempertahankan hidupnya. Prinsipnya keadilan terletak apada keseimbangan atau keharmonisan antara menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Tindakan-tindakan yang menuntut hak dan lupa pada kewajiban merupakan pemerasan. Sedangkan tindakan yang hanya menjalankan kewajiban tanpa menuntut hak berakibat pada mudah diperbudak atau dipengaruhi orang lain.

Jadi keadilan bila disimpulkan adalah :

1. Kesadaran adanya hak yang sama bagi setiap warga Negara

2. Kesadaran adanya kewajiban yang sama bagi setiap warga Negara

3. Hak dan kewajiban untuk menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran yang merata.

Cirri-ciri keadilan adalah :

1. Tidak memihak

2. Sama hak

3. Sah menurut hokum

4. Layak dan wajar

5. Benar secara moral

Sedangkan akibat dari ketidakadilan adalah “

1. Kehancuran : diri, keluarga, perusahaan, masyarakat, bangsa dan Negara

2. Kezaliman yaitu keadaan yang tidak lagi menghargai, menghormati hak-hak orang lain, sewenang-wenang merampas hak orang lain demi keserakahan dan kepuasan nafsu.

Bagaimana agar kita bias memiliki sifat adil ?

1. Tekad bahwa hanya dengan keadilan hidup akan berkah

2. Berlaku adil pada siapapun agar hidup sukses

3. Cari ilmu sebab dengan berilmu dapat mengetahui hak dan kewajiban dan aturan hidup yang benar

4. Menghasilkan masalah dengan data dan informasi yang BAL (benar, akurat, lengkap)

5. Menjadikan keadilan sebagai kunci kebahagiaan, keselamatan, kesuksesan dan kemuliaan dalam hidup.

Macam-macam Keadilan :

1. Keadilan Legal (keadilan moral

Dalam suatu komunitas yang adil, setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasar yang paling cocok baginya (the man behind the gun). Rasa keadilan akan terwujud bila setiap individu melakukan fungsinya sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya, keadilan tidak akan terjadi bila ada intervensi pada pihak lain dalam melaksanakan tugas kemasyarakatan dan hal ini dapat memicu pertentangan, konflik dan ketidakserasian.

2. Keadilan Distributive

Keadilan akan terlaksana bila hal yang sama diperlukan secara sama dan hal yang tidak sama diperlakukan secara tidak sama diperlakukan secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally). Contoh : gaji pegawai lulusan smu dan sarjana harus dibedakan.

Suber Bacaan :

ISBD, R.H. Burhan, STKIP Garut Press, 2007

MANUSIA SEBAGAI MAHLUK BUDAYA

Manusia adalah mahluk budaya artinya mahluk yang berkemampuan menciptakan kebaikan, kebenaran, keadilan dan bertanggung jawab. Sebagai mahluk berbudaya, manusia mendayagunakan akal budinya untuk menciptakan kebahagiaan baik bagi dirinya maupun bagi masyarakat demi kesempurnaan hidupnya. Sebagai catatan bahwa dengan pikirannya manusia mendapatkan ilmu pengetahuan. Dengan kehendaknya manusia mengarahkan perilakunya dan dengan perasaannya manusia dapat mencapai kebahagiaan.

Adapun sarana untuk memelihara dan meningkatkan ilmu pengetahuan dinamakan LOGIKA. Sarana untuk meningkatkan dan memelihara pola perilaku dan mutu kesenian adalah ETIKA dan ESTETIKA.

Tujuan dari pemahaman bahwa manusia sebagai mahluk budaya, agar dapat dijadikan dasar pengetahuan dalam mempertimbangkan dan mensikapi berbagai problematic budaya yang berkembang di masyarakat sehingga manusia tidak semata-mata merupakan mahluk biologis saja namun juga sebagai mahluk social, ekonomi, politik dan mahluk budaya.

Pengertian kebudayaan ditinjau dari bahasa Sansakerta “budhayah” (jamak), budhi = budi/akal. Jadi kebudayaan adalah hasil akal manusia untuk mencapai kesempurnaan . EB. Taylor mengartikan kebudayaan sebagai : “keseluruhan kompleks yang di dalamnya terkandung ilmu pengetahuan serta yang di dapat manusia sebagai anggota masyarakat. Atau diartikan pula segala sesuatu yang diciptakan manusia baik materi maupun non material melalui aka”l. Budaya itu tidak diwariskan secara generative (biologis) tapi melalui belajar.

Menurut Koentjaraningrat : “kebudayaan adalah keseluruhan system gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar”. Kebudayaan sebagai tatanan pengetahuan, pengalaman, kepercayaan, nilai sikap, makna, hirarkhi, agama, waktu, peranan hubungan ruang, konsep alam semesta, objek-objek materi dan milik yang diperoleh sekelompok besar orang dari generasi ke generasi melalui usaha individu dan kelompok.

Dengan hasil budaya manusia, maka terjadilah pula kehidupan. Pola kehidupan inilah yang menyebabkan hidup bersama dan dengan pola kehidupan ini dapat mempengaruhi cara berfikir dan gerak social. Dengan memfungsikan akal budinya dan pengetahuan kebudayaannya, manusia bias mempertimbangkan dan menyikapi problema budayanya.

Kebudayaan perlu dikaji agar kita bias mengembangkan kepribadian dan wawasan berfikir. Kebudayaan diciptakan manusia dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia dalam rangka mempertahankan hidup serta meningkatkan kesejahteraannya. Dalam proses perkembangan kebudayaan terjadi pula penyimpangan dari tujuan penciptaan kebudayaan yang disebut MASALAH KEBUDAYAAN. Masalah kebudayaan adalah segala system/tata nilai, sikap mental, pola berfikir pola tingkah laku dalam berbagai aspek kehidupan yang tidak memuaskan bagi warga masyarakat secara keseluruhan. Masalah tata nilai dapat menimbulkan kasus-kasus kemasyarakatan antara lain : DEHUMANISASI, artinya pengurangan arti kemanusiaan seseorang. Jadi kita melihat Dehumanisasi terjadi akibat perubahan sikap manusia sebagai dampak dari penyimpangan tujuan pengembangan kebudayaan. Untuk mengantisipasi hal itu, manusia harus dikenalkan pada pengetahuan kebudayaan dan filsafat. Melalui filsafat bias memaknai tentang etika, estetika dan logika

Jadi melalui kajian pengetahuan budaya, kita ingin menciptakan atau penertiban dan pengolahan nilaii-nilai insane sebagai usaha memanusiakan diri dalam alam lingkungannya baik secara fisik maupun mental. Manusia memanusiakan dirinya dan lingkungannya, artinya manusia membudayakan alam, memanusiakan hidup dan menyempurnakan hubungan insane.

Adapun wujud dari kebudayaan adalah :

IDE (gagasan), adalah konsep pikiran manusia yang menjadi system budaya yang jadi adat istiadat
ACTIVITY, yaitu kompleks aktivitas yang saling berinteraksi yang kemudian menjadi system social atau pola aktivitas.
BENDA BUDAYA
, sebagai hasil aktivitas yang menjadi unsur kebudayaan adalah : bahasa, system teknologi, mata pencaharian, organisasi soail, system pengetahuan, religi dan kesenian..

Sumber bacaan : Panduan Mata Kuliah ISBD, H.R. Burhan, STKIP Garut, 2006